Ketika ibu hamil harus bepergian jauh dengan menggunakan pesawat terbang muncullah pertanyaan, bolehkah ibu hamil naik pesawat ? Menindak lanjuti petanyaan ini ibu hamil bisa saja aman dan bisa saja berbahaya apa bila kondisi ibu hamil tidak memungkinkan untuk bepergian dengan menggunakan pesawat.
Oleh sebab itu beberapa maskapay penerbangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan ketika melakukan penerbangan mereka menerapkan beberapa kebijakan khusus untuk ibu hamil yang ingin menggunakan pesawat terbang.
Sehubungan dengan naik pesawat untuk ibu hamil menurut American College of Obstetrician and Gynecologist (ACOG) yang merupakan organisasi dokter spesialis kandungan dan kebidanan di Amerika Serikat mengungkapkan bahwa ibu hamil boleh sesekali melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang dengan syarat usia kehamilan di bawah 36 minggu dan tidak mengalami komplikasi atau penyakit tertentu yang membahayakan disaat hamil.
Berdasarkan sumber yang terpercaya dari International Air Transports Association (IATA) yang merupakan organisasi penerbangan internasional memberikan kreteria khusus untuk ibu hamil bila inging naik pesawat dengan pertimbangan riwayat kesehatan dan kehamilan sebelumnya menyangkut jumlah janin yang di kandung dan umur kehamilan.
Bagi ibu hamil dengan janin tunggal (1 janin dalam kandungan) tanpa komplikasi boleh menggunakan pesawat terbang hingga usia kehamilan 36-38 minggu dan waktu pernerbangan tidak lebih dari 4 jam. Walaupun demikian usia kandungan yang di saran adalah d bawah 36 tahun untuk mengantisipasi kesalahan dalam perhitungan kehamilan yang berakibatkan persalinan darurat.
Sedangkan komplikasi yang di maksud adalah kondisi medis ibu hamil dan janin yang beresiko tinggi yang di kahawatirkan akan terjadi hal yang tidak di inginkan di dalam pesawat saat melakukan penerbangan. Berikut ini hal-hal yang di maksud :
1. Memiliki penyakit jantung dan pembuluh darah
2. Tekanan darah
3. Kadar gula darah yang tidak teratur
4. Kelainan plasenta
5. Resiko kelahiran prematur
Masalah yang di alami oleh setiap ibu hamil di dalam perjalanan pesawat bisa saja berbeda tergantung dari usia kehamilan.
Ibu Hamil Muda Naik Pesawat
Bagi ibu hamil muda dengan usia 1-12 minggu umumnya mengalami morningsickenss yang di akibatkan ketidak seimbangan hormon dalam tubuh dan ketika berada di pesawat dengan ketinggian tertentu yang di sertai goncangan bisa jadi dapat memperburuk kondisi morningsicknes yang ibu hamil rasakan.
Usia Kehamilan 2 Trimester Naik Pesawat
Usia kandungan ini dirasa paling nyaman untuk naik pesawat karena morningsickenss yang mulai hilang dan kandungan yang telah menguat akan menjadikan perjalanan udara semakin nyaman ketika hamil.
Ibu Hamil Tua Naik Pesawat
Ketika hamil tua akan lebih menyusahkan untuk ibu hamil karena gerakan yang terbatas, dan ketika menghadapi goncangan akan lebih terasa di kandungan. Apa lagi kalau resiko bayi lahir prematur yang bisa saja terjadi di atas pesawat.
Bila ibu hamil tua merasa ada tanda akan bersalin maka segeralah memeberi tahukan kepada pramugara, sebab pramugari sudah dilatih untuk menghadapi situasi pada ibu hamil, alangkah lebih baik lagi jika dalam pesawat spesialis bidan atau dokter kandungan tak sengaja ikut serta dalam penerbangan.
Kemungkinan juga pesawat akan mendarat darurat di andara terdekat untuk memastikan ibu hamil mendapatkan pertolongan medis yang lebih memadai.
Hal lain yang menyangkut tekanan udara di pesawat jika Anda sudah terbiasa naik pesawat tidak akan menjadi persolan yang besar karena kondisi tubuh telah dapat beradapt tasi dengan perbedaan tekanan udara di dalam kabis pesawat.
Berbeda halnya jika ibu hamil tua naik pesawat untuk pertama kalinya, tekanan udara yang dirasakan akan menggangu kerja organ tubuh seperti detak jantung yang lebih cepat dan gangguan pernafasan.
Seberapapun usia kehamilan akan lebih baik merencanakan penerbangan dengan berkonsultasi terlebih dahulu pada bidan atau dokter kandungan untuk mendapatkan saran agar tehindar dari hal yang tidak di inginkan.
Selain itu juga penting untuk memebawa surat keterangan tertulis yang menyatakan usia kandungan serta keterangan kesehatan dari dokter atau bidan yang telah memerika kandungan karena pernyataan ini di perlukan untuk memenuhi peraturan beberapa maskapi penerbangan yang berlaku untuk ibu hamil. Untuk lebih jelasnya mengenai aturan ini silahkan hubungi maskapay penerbangan yang akan ibu hamil gunakan.
Note : Tidak semua maskapay penerbangan membutuhkan surat keterangan dari dokter untuk ibu hamil, untuk mengantisipasi keterhambatan penerbangan karena tidak memiliki surat keterangan tertulis dari dokter.
Jika ada pertanyaan Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat? Maka jawabannya tentu boleh, tapi tetap harus dipertimbangkan hal-hal yang beresiko untuk ibu hamil. Semoga artikel ini bermanfaat.
loading...
Belum ada tanggapan untuk "Bolehkah Ibu Hamil Naik Pesawat? Bahaya atau Aman"
Posting Komentar